Ada pertanyaan?
Astari Menjawab
Hubungi Astari
Avatar

Garansi Kendaraan oleh Partner Kami

Informasi Garansi

Bagi Anda konsumen kredit kendaraan bekas, kami menyediakan garansi Car Protection untuk kenyamanan dan keamanan Anda.

Informasi Garansi

  1. Bekerjasama dengan vendor garansi, yakni Garasi.id dan Premium Garansi.
  2. Benefit utama: Mengcover 109 komponen mesin dan transmisi.
  3. Terdapat 2 opsi periode program yaitu : Tenor 1 tahun: 1 tahun atau 50.000 km, mana yang lebih dahulu tercapai, dan Tenor 2 tahun: 2 tahun atau 50.000 km/periode, mana yang lebih dahulu tercapai sesuai detail informasi yang terdapat pada E-Sertifikat Garansi
  4. Biaya klaim yang ditanggung: Rp60.000.000,-/tahun dengan limit Rp20.000.000,-/klaim.
  5. Layanan Roadside Assistance:

         - Derek: Maksimal biaya derek yang ditanggung adalah Rp. 700.000,- (masuk kedalam akumulasi biaya penggantian perbaikan) untuk 1x Jalan, dan tidak terbatas selama masa periode Car Protection.

           - Pengantaran Bensin: Gratis Jasa, Maksimal 5 Liter/Pengantaran.

           - Penggantian Ban: Gratis Jasa. Menggunakan ban cadangan Konsumen.

           - Jumper Aki: Gratis Jasa.

           - Buka Kunci (locksmith): Gratis Jasa.

* Hari dan Jam operasional Layanan Roadside Assistance hari Senin – Minggu selama 24 Jam.

* Biaya lain yang timbul selain penjelasan di atas akan ditanggung konsumen.

Klaim Garansi

Klaim Garansi

Klaim dan layanan roadside assistance dapat diajukan kepada vendor Garansi. Informasi vendor Garansi dapat dicek di E-Sertifikat Garansi yang dapat diunduh pada Aplikasi FINA  melalui menu Account, pilih E-Doc, dan pilih e-Polis.

Informasi hotline 24 jam vendor Garansi:

  1. Garasi.id (PT Digital Otomotif Indonesia): 08170250888 / 081318588068
  2. Premium Garansi (PT Premium Garansi Indonesia): 081388888922 / 021-29189988

Syarat pengajuan klaim:

  1. E-Sertifikat Garansi
  2. Foto KTP pemilik Garansi
  3. Foto STNK
  4. Foto KM terakhir kendaraan
  5. Foto atau video kondisi kerusakan kendaraan (depan, belakang, kanan, kiri)

Tahap pengajuan klaim:

  1. Konsumen menghubungi pihak vendor garansi
  2. Vendor melakukan verifikasi data konsumen. Setelah data terkonfirmasi, vendor akan mencatat keluhan konsumen
  3. Keluhan konsumen diteruskan kepada Tim Penggantian/Tim Klaim yang nantinya akan menghubungi konsumen untuk konfirmasi ulang perihal laporan dan persiapan survey
  4. Tim Penggantian/Tim Klaim akan melakukan survey kendaraan konsumen

Bila pengajuan sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka kendaraan akan masuk bengkel yang bekerjasama dengan vendor untuk pengecekan dan perbaikan