Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Komisaris Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada tahun 2018. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Komisaris Independen Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2016. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Komisaris Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada tahun 2018. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Komisaris Independen Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2016. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Menjabat sebagai Direktur (nonakta) pada tahun 2004, kemudian diangkat sebagai Direktur Perusahaan sejak tahun 2008. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2018. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Perusahaan sejak tahun 2016 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2023. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2024. Mendapat persetujuan OJK pada tanggal 23 April 2024 dan efektif menjabat tanggal 02 Mei 2024. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Agustus 2024. Mendapat persetujuan OJK pada tanggal 06 Juni 2024 dan efektif menjabat tanggal 01 September 2024. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Menjabat sebagai Direktur (nonakta) pada tahun 2004, kemudian diangkat sebagai Direktur Perusahaan sejak tahun 2008. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2018. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan Perusahaan sejak tahun 2016 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2023. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2024. Mendapat persetujuan OJK pada tanggal 23 April 2024 dan efektif menjabat tanggal 02 Mei 2024. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.
Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Indonesia. Diangkat sebagai Direktur Perusahaan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Agustus 2024. Mendapat persetujuan OJK pada tanggal 06 Juni 2024 dan efektif menjabat tanggal 01 September 2024. Pengangkatan terakhir efektif sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tahun 2025 dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST pada tahun 2027.