Artikel
27 Mei 2025
Apa Itu Faktur Kendaraan Bermotor? Ini Hal Penting yang Harus Diketahui!

Apa saja yang perlu Anda ketahui tentang faktur motor dan faktur mobil? Yuk cari tahu selengkapnya mengenai faktur kendaraan bermotor di sini!
Saat membeli kendaraan bermotor, ada berbagai dokumen penting yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah faktur kendaraan bermotor. Dokumen ini sering kali dianggap sepele, padahal memiliki peran penting dalam kepemilikan dan legalitas kendaraan.
Bagi yang baru pertama kali membeli mobil atau motor, memahami fungsi dan isi dari faktur kendaraan bermotor sangatlah penting agar tidak mengalami kendala di kemudian hari. Lantas, apa saja hal penting yang perlu diketahui tentang faktur motor dan faktur mobil? Simak penjelasan berikut ini!
Apa itu Faktur Motor dan Mobil?
Faktur kendaraan bermotor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh dealer atau pabrikan saat kendaraan dibeli dalam kondisi baru. Dokumen ini berisi informasi penting seperti identitas pemilik pertama, spesifikasi kendaraan, harga jual, serta nomor rangka dan nomor mesin.
Faktur kendaraan bermotor menjadi dokumen awal yang membuktikan kepemilikan kendaraan sebelum adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Adapun fungsi dari faktur kendaraan bermotor adalah:
- Melengkapi dokumen legalitas kendaraan selain STNK dan BPKB
- Bukti bahwa kendaraan diperoleh dengan cara yang sah dan tidak terkait kasus hukum seperti pencurian atau pemalsuan data
- Dapat digunakan sebagai bukti bahwa pajak pembelian sudah dibayarkan
- Digunakan untuk menentukan besaran pajak kendaraan yang harus dibayar pemilik
- Syarat administrasi bagi yang ingin mengajukan kredit mobil bekas
- Membantu perusahaan asuransi untuk menentukan nilai pertanggungan kendaraan bermotor yang ingin diasuransikan
- Syarat pengajuan pindah alamat atau mutasi kendaraan untuk memastikan keabsahan data kendaraan sebelum proses administrasi dilakukan
Apa Perbedaan BPKB dan Faktur Pembelian?
BPKP atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor tidaklah sama dengan faktur pembelian kendaraan bermotor. Keduanya memiliki perbedaan tersendiri, seperti:
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
- Dikeluarkan oleh Kepolisian (Polri) sebagai bukti resmi kepemilikan kendaraan
- Berisi informasi lengkap pemilik kendaraan, spesifikasi kendaraan, dan riwayat perubahan kepemilikan
- Digunakan dalam proses administrasi seperti pajak tahunan, balik nama, dan mutasi kendaraan
- Tetap berlaku selama kendaraan digunakan, kecuali ada perubahan kepemilikan atau mutasi
- Wajib dimiliki setiap kendaraan yang telah terdaftar di SAMSAT
Faktur Pembelian Kendaraan
- Dikeluarkan oleh dealer atau pabrikan sebagai bukti transaksi pembelian kendaraan baru
- Berisi informasi harga jual kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, dan identitas pembeli pertama
- Digunakan untuk mengurus penerbitan STNK dan BPKB di SAMSAT
- Berlaku hanya sebagai dokumen awal sebelum kendaraan memiliki STNK dan BPKB
- Tidak wajib dibawa dalam berkendara, tetapi penting untuk disimpan sebagai dokumen legalitas tambahan
Singkatnya, BPKB merupakan bukti kepemilikan resmi kendaraan. Sedangkan faktur pembelian adalah dokumen awal yang menunjukkan pembelian kendaraan sebelum BPKB diterbitkan.
Apakah Faktur Kendaraan Bermotor yang Hilang Bisa Dibuat Lagi?
Jika faktur kendaraan bermotor hilang, Anda tidak perlu panik karena dokumen ini dapat diperoleh kembali dengan mengurus penerbitan duplikatnya. Proses pengurusan dapat dilakukan melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Berikut langkah-langkahnya:
- Laporkan kehilangan faktur kendaraan bermotor ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan bukti resmi bahwa dokumen tersebut hilang dan sedang dalam proses penggantian secara legal
- Jika kendaraan diperoleh dari dealer resmi, Anda dapat mendatangi dealer tersebut untuk mengajukan permohonan duplikat faktur. Biasanya, terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.
- Bila kendaraan tidak dibeli melalui dealer atau mengalami kesulitan dalam mengurus faktur melalui dealer, Anda dapat mengajukan permohonan duplikat faktur ke SAMSAT. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, STNK, BPKB asli, serta laporan kehilangan dari kepolisian.
- Disarankan untuk membuat surat pernyataan yang menjelaskan kronologi kehilangan dokumen tersebut. Surat ini dapat menjadi dokumen pendukung dalam berbagai keperluan administratif terkait kendaraan.
Berapa Biaya Membuat Faktor Mobil atau Motor?
Terkait biaya atau tarif penerbitan faktur kendaraan bermotor, setiap daerah atau lembaga memiliki kebijakan yang berbeda. Namun, untuk memberikan gambaran umum, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan.
Pada saat pembelian kendaraan baru melalui dealer, faktur kendaraan biasanya sudah termasuk dalam harga yang dibayarkan sehingga tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, jika pemilik kendaraan membutuhkan duplikat atau salinan faktur karena alasan tertentu, kemungkinan akan dikenakan biaya tambahan.
Besaran biaya ini bervariasi, tergantung pada kebijakan dealer atau lembaga terkait. Selain itu, jika pengajuan duplikat faktur dilakukan melalui SAMSAT, biasanya terdapat tarif tertentu yang harus dibayarkan.
Tarif pengurusan di SAMSAT bervariasi berdasarkan kebijakan daerah serta tingkat kesulitan dalam proses administrasi. Sedangkan untuk pengurusan melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), biaya penerbitan duplikat faktur berkisar antara Rp300.000 hingga Rp800.000.
Memahami pentingnya faktur kendaraan bermotor akan membantu Anda dalam berbagai keperluan administrasi. Mulai dari pembuktian kepemilikan hingga pengurusan kredit kendaraan. Nah, jika Anda mencari solusi pembiayaan kendaraan yang terpercaya, BCA Finance hadir sebagai pilihan terbaik.
Dengan layanan pembiayaan untuk mobil dan motor, BCA Finance memberikan kemudahan untuk mewujudkan keinginan Anda memiliki kendaraan impian. Selain itu, selama masa kredit berlangsung, faktur kendaraan Anda akan disimpan dengan aman bersama BPKB oleh BCA Finance sehingga Anda tidak perlu khawatir kehilangan dokumen penting ini.
Jadi, percayakan saja pembiayaan kendaraan Anda kepada BCA Finance untuk proses yang mudah, aman, dan terpercaya!