Artikel
20 Mei 2025
Aturan dan Denda Ganjil Genap Terbaru, Jangan Sampai Kena Tilang!

Kebijakan ganjil genap termasuk strategi pemerintah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Sebagai pengendara, penting untuk selalu memahami aturan terbaru agar terhindar dari tilang dan denda ganjil genap yang diberlakukan. Yuk simak aturan dan denda tilang ganjil genap terbaru dalam artikel ini agar perjalanan Anda tetap lancar tanpa kendala!
Apa Itu Kebijakan Ganjil Genap?
Kebijakan ganjil genap merupakan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat kendaraan. Mobil dengan nomor pelat berakhiran angka ganjil hanya boleh melintas di jalan tertentu pada tanggal ganjil, sedangkan mobil dengan nomor pelat genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Kebijakan ini pertama kali diterapkan di Jakarta pada tahun 2016 sebagai pengganti sistem 3-in-1 yang dianggap kurang efektif. Tujuan utamanya yaitu untuk mengurangi volume kendaraan di ruas jalan utama, mengurangi polusi udara, serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Seiring berjalannya waktu, sistem ganjil genap mengalami berbagai perubahan termasuk perluasan wilayah penerapan dan penyesuaian jam operasional. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui informasi terkait peraturan ini agar tidak kena denda ganjil genap.
Seperti Apa Sistem Peraturan Ganjil Genap?
Peraturan ganjil genap diberlakukan pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional. Jam operasionalnya dibagi menjadi dua sesi, yaitu:
- Pagi: pukul 09.00 -10.00 WIB
- Sore hingga malam: pukul 16.00 – 21.00 WIB
Ada juga beberapa ruas jalan di Jakarta yang menerapkan peraturan ganjil genap antara lain:
Jakarta Pusat:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Timur
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan:
- Jalan Sisingngamangaraja
- Jalan Palingma Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
Jakarta Timur:
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S.Parman
Selain Jakarta, beberapa kota besar lain di Indonesia juga mulai menerapkan kebijakan ini, terutama pada jam-jam sibuk untuk mengendalikan lalu lintas. Selanjutnya, yang perlu Anda ketahui yaitu kebijakan ini tidak berlaku bagi beberapa kendaraan. Antara lain:
- Kendaraan berpelat dinas TNI/Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans
- Kendaraan umum berpelat kuning
- Kendaraan listrik
- Kendaraan dengan kepentingan darurat
Sanksi Jika Melanggar Peraturan Ganjil Genap
Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, ada sanksi tegas yang diberlakukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dikenakan denda tilang ganjil genap maksimal sebesar Rp500.000 atau hukuman sekurang-kurangnya maksimal dua bulan.
Denda ganjil genap dapat diberikan oleh petugas kepolisian di lapangan maupun melalui sistem tilang elektronik (ETLE). Jika terkena tilang ETLE, pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi tilang yang harus diverifikasi dalam waktu yang ditentukan. Anda dapat melakukan pembayaran denda tilang ganjil genap melalui beberapa metode, seperti:
- M-Banking
- Aplikasi e-Tilang
- Gerai Samsat
- Pengadilan Negeri (jika ingin mengajukan keberatan atas tilang yang diberikan petugas)
Tips Untuk Pengendara agar Terhindar Denda Ganjil Genap
Agar terhindar dari denda ganjil genap, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan. Misalnya merencanakan rute alternatif menggunakan aplikasi seperti Google Maps untuk menemukan jalur yang lebih baik dan tidak diberlakukan aturan tersebut.
Tidak hanya itu, dianjurkan untuk menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT atau KRL. Cara ini dapat mengurangi kendaraan pribadi dan ikut mendukung pengurangan kemacetan di jalan raya.
Anda juga bisa berbagi kendaraan dengan teman atau rekan kerja (carpooling) dan memanfaatkan aplikasi yang mengingatkan jadwal ganjil genap agar tidak terlambat. Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk menginap di daerah tempat kerja pada hari pemberlakukan ganjil genap.
Denda tilang ganjil genap dapat dihindari jika Anda selalu mengecek tanggal dan aturan terbaru di akun media sosial atau situs resmi pemerintah sebelum bepergian ke daerah yang menerapkan sistem ganjil genap.
Mematuhi aturan ganjil genap bukan hanya untuk menghindari denda, tetapi juga demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama. Dengan memahami jadwal dan wilayah yang diberlakukan, Anda dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan terhindar dari tilang. Pastikan selalu mengecek informasi terbaru agar tidak terkena sanksi yang bisa merugikan. Mari bersama-sama menjadi pengendara yang bijak dan tertib di jalan!
Jika Anda ingin memiliki kendaraan pribadi yang sesuai dengan kebutuhan dan mobilitas tanpa beban, BCA Finance siap membantu mewujudkan kendaraan impian Anda. Dengan solusi pembiayaan yang fleksibel, aman, dan terpercaya, Anda bisa memiliki kendaraan impian dengan bunga murah dan cicilan ringan. Jadi, pastikan perjalanan Anda tetap nyaman dan bebas hambatan dengan solusi finansial dari BCA Finance!