Artikel
26 Mei 2025
Cara Bikin SIM Motor dengan Mudah: Syarat, Proses, dan Biayanya

Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) motor termasuk langkah penting agar dapat berkendara dengan legal dan aman di jalan raya. Untungnya, cara membuat SIM C atau SIM motor sebenarnya bisa dilakukan dengan mudah asalkan memahami syarat, tahapan, dan biaya yang diperlukan. Untuk itu, mari kita bahas selengkapnya di bawah ini!
Mengapa Harus Punya SIM?
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk berkendara dengan aman di jalan raya. Selain itu, ada juga alasan-alasan lain yang tak kalah pentingnya, seperti:
- Legalitas Berkendara
SIM merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara sesuai dengan peraturan lalu lintas di Indonesia. Berkendara tanpa SIM akan dikenakan sanksi berupa denda atau tilang.
- Bukti Kemampuan Mengemudi
Untuk mendapatkan SIM, seseorang harus melalui ujian teori dan praktik. Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam mengemudi dengan aman.
- Perlindungan Hukum dan Asuransi
Dalam kasus kecelakaan, memiliki SIM bisa menjadi bukti bahwa pengendara sudah memenuhi syarat berkendara sehingga mempermudah proses klaim asuransi.
- Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas
Seperti dijelaskan sebelumnya, kepemilikan SIM diharapkan membuat pengendara lebih sadar akan aturan dan etika berkendara yang benar sehingga mereka dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Apa Saja Syarat Bikin SIM C?
Untuk mendapatkan SIM C (khusus pengendara motor), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain:
Persyaratan Umum:
- Berusia minimal 17 tahun
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter)
- Memiliki KTP asli dan fotokopinya.
Persyaratan Administratif:
- Mengisi formulir pendaftaran SIM di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) atau melalui layanan SIM online
- Membayar biaya penerbitan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Selain memahami syarat bikin SIM C di atas, Anda juga perlu mengetahui apa saja tes dan nilai minimal untuk lolos. Untuk mendapatkan SIM C, Anda harus mengikuti dua jenis ujian, yaitu ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori meliputi:
- Berisi soal pilihan ganda tentang peraturan lalu lintas, rambu-rambu, etika berkendara, dan keselamatan berkendara
- Nilai minimal untuk lulus ujian teori adalah 70 dari 100
- Jika gagal, pemohon bisa mengulang setelah 7 hari
Sedangkan dalam ujian praktik, ketentuannya sebagai berikut:
- Harus melewati berbagai rintangan seperti lintasan zig-zag, angka 8, serta uji keseimbangan.
- Bertujuan untuk mengukur kemampuan pengendara dalam mengendalikan motor dengan baik dan aman
- Jika gagal dalam ujian praktik, pemohon diberi kesempatan mengulang setelah 7 hari
Bila berhasil melewati kedua tes tersebut, SIM C akan diterbitkan dan bisa langsung diambil.
Langkah-langkah Membuat SIM C Online dan Offline
Membuat SIM C kini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online melalui aplikasi / website resmi atau secara offline dengan datang langsung ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Berikut penjelasan selengkapnya:
Cara Membuat SIM C Secara Online
Pembuatan SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) dari Polri. Caranya yaitu:
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store
- Daftarkan akun menggunakan nomor HP dan NIK KTP, lalu lakukan verifikasi
- Pilih jenis SIM C yang ingin dibuat
- Unggah dokumen yang diperlukan (foto KTP, surat kesehatan, pas foto, dan tanda tangan digital)
- Lakukan tes teori online melalui aplikasi SINAR
- Jika lulus dengan nilai minimal 70, bisa lanjut ke tes praktik
- Tentukan lokasi kantor Satpas terdekat untuk mengikuti ujian praktik
- Lakukan pembayaran secara online melalui transfer bank atau dompet digital
Setelah itu datang ke lokasi Satpas yang dipilih dan lakukan tes praktik berkendara. Jika lulus ujian praktik, SIM C bisa diambil langsung di kantor Satpas atau dikirim ke rumah melalui layanan POS.
Cara Membuat SIM C Secara Offline
Jika lebih nyaman dengan proses konvensional, cara bikin SIM motor juga bisa dilakukan langsung di kantor Satpas. Langkah-langkahnya adalah:
- Datang ke kantor Satpas terdekat dengan membawa KTP asli dan fotokopi serta surat keterangan sehat dari dokter
- Ambil dan isi formulir pembuatan SIM di loket pendaftaran
- Bayar biaya penerbitan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Ikuti tes teori, jika lulus dengan nilai minimal 70 bisa lanjut ke tes praktik
- Dalam tes praktik, tunjukkan kemampuan berkendara sesuai rute yang ditentukan
- Jika lulus ujian praktik, pemohon akan diarahkan ke tahap pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan
- SIM C yang sudah selesai dicetak bisa langsung diambil di loket yang ditentukan
Berapa Biaya Bikin SIM C?
Per Februari 2025, biaya bikin SIM C di Indonesia mencapai Rp100.000 per penerbitan. Biaya ini berlaku untuk semua golongan SIM C, yaitu:
- SIM C; untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc
- SIM CI; untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc
- SIM CII; untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc
Selain biaya bikin SIM C, Anda juga perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologis. Tarif pemeriksaan tersebut berbeda-beda, tergantung kebijakan klinik atau lembaga yang dipilih.
Dengan memahami cara membuat SIM C, Anda dapat mengurusnya dengan lebih mudah tanpa hambatan. Setelah memiliki SIM, saatnya wujudkan impian memiliki kendaraan sendiri bersama BCA Finance agar mobilitas semakin lancar.
BCA Finance hadir memberikan kemudahan pembiayaan kendaraan dengan proses yang cepat dan aman. Persyaratan kreditnya pun mudah, bunga murah dan cicilan ringan. Nikmati ragam benefit dan kemudahaan pembiayaan kendaraan impian Anda hanya dengan BCA Finance!