Ada pertanyaan?
Astari Menjawab
Hubungi Astari
Copied!

Cek Fisik Mobil dan Motor: Kapan dan Kenapa Harus Dilakukan?

Cek fisik kendaraan, baik mobil maupun motor, merupakan prosedur penting yang sering kali dianggap sepele oleh sebagian pemilik kendaraan. Pemeriksaan ini tidak hanya diwajibkan dalam beberapa keperluan administratif, tetapi juga berfungsi untuk mencegah tindak kejahatan seperti pemalsuan identitas kendaraan.   

Selengkapnya tentang cek fisik kendaraan, persyaratan, serta prosedurnya, simak penjelasan di bawah ini! 

Tujuan Melakukan Cek Fisik Kendaraan 

Cek fisik kendaraan adalah proses pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk dicocokkan dengan data yang tercantum dalam dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. Tujuan utama dari pengecekan ini yaitu memastikan keaslian dan legalitas kendaraan.serta mencegah praktik ilegal seperti penjualan kendaraan hasil curian atau manipulasi data. 

Aturan Resmi dan Lokasi Pengecekan 

Cek fisik kendaraan termasuk prosedur resmi yang diatur oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Proses ini biasanya dilakukan di Kantor Samsat setempat atau di lokasi pelayanan cek fisik keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian suatu wilayah. Dalam prosesnya, petugas akan memeriksa dan menggosok nomor rangka serta nomor mesin kemudian mencocokkannya dengan data registrasi yang terdaftar. 

Kapan Cek Fisik Dilakukan? 

Saat proses balik nama kendaraan; untuk memastikan kendaraan yang dibeli memiliki identitas asli dan sesuai dokumen saat akan diubah kepemilikannya 

  • Saat mutasi kendaraan antar daerah; untuk validasi sebelum kendaraan dipindahkan ke wilayah registrasi baru 
  • Perpanjangan STNK lima tahunan; untuk memperbarui dokumen dan mendapatkan plat nomor baru 
  • Proses pengurusan kendaraan baru; saat pendaftaran kendaraan baru yang belum pernah digunakan 
  • Saat terjadi perubahan data kendaraan; misalnya perubahan warna, mesin, atau struktur kendaraan yang harus dicatat ulang dalam dokumen resmi 

Apa Saja yang Dicek? 

  1. Nomor Rangka (Vehicle Identification Number / VIN)

Nomor rangka merupakan identitas unik kendaraan yang tertera pada rangka atau bodi kendaraan. Letaknya berbeda-beda tergantung merek dan jenis kendaraan. Nomor ini akan digosok (rubbing) menggunakan kertas gosok dan dikonfirmasi kesesuaiannya dengan data di STNK dan BPKB. 

  1. Nomor Mesin

Nomor mesin menunjukkan identitas mesin kendaraan. Seperti nomor rangka, nomor ini juga akan digosok dan dicocokkan dengan data yang tercantum di dokumen resmi kendaraan. Perbedaan atau ketidaksesuaian nomor ini bisa menimbulkan masalah hukum atau administrasi. 

  1. Kondisi Fisik Kendaraan (Secara Visual)

Petugas juga akan memeriksa kondisi fisik kendaraan secara umum, termasuk: 

  • Warna kendaraan, apakah sesuai dengan yang tercatat di STNK/BPKB 
  • Bentuk bodi kendaraan untuk memastikan tidak ada modifikasi ekstrem tanpa pelaporan 
  • Nomor polisi (plat nomor) dan kejelasan penandaan 
  • Kelengkapan seperti kaca spion, lampu, dan bagian-bagian standar lain 
  1. Stiker atau Tanda Identifikasi Tambahan

Jika ada stiker atau label resmi dari pabrik atau hasil uji KIR, petugas juga dapat memverifikasi keberadaan dan keasliannya untuk memastikan kendaraan belum mengalami manipulasi ilegal. 

Syarat Cek Fisik Kendaraan 

  1. Dokumen Kendaraan

Dokumen resmi kendaraan wajib dibawa saat cek fisik untuk proses pencocokan data. Dokumen yang harus disiapkan antara lain: 

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan); digunakan untuk mencocokkan nomor polisi, data pemilik, nomor rangka, dan nomor mesin 
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor); sebagai bukti kepemilikan sah kendaraan 
  • Formulir permohonan yang bisa diperoleh di loket Samsat atau diunduh secara online, tergantung kebijakan masing-masing wilayah 
  1. Identitas Pemilik

Identitas diri pemilik kendaraan juga dibutuhkan untuk validasi dan keperluan administrasi, seperti: 

  • KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama di STNK/BPKB, terutama untuk proses balik nama atau perpanjangan STNK 
  • Jika diwakilkan oleh orang lain, surat kuasa bermaterai beserta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa harus disertakan 
  1. Kendaraan dalam Kondisi Baik

Kondisi kendaraan yang akan dicek harus layak untuk diperiksa, yaitu: 

  • Dapat dinyalakan dan dijalankan agar mudah diposisikan ke area pengecekan 
  • Nomor rangka dan nomor mesin dalam kondisi bersih dan terbaca karena akan digosok untuk dicetak 
  • Tidak ada modifikasi ilegal pada bodi, mesin, atau nomor kendaraan yang bisa mengganggu hasil cek fisik atau menyebabkan ketidaksesuaian data 

Memenuhi syarat-syarat di atas akan mempercepat proses cek fisik dan menghindari penolakan dari petugas Samsat. Jadi, pastikan seluruh dokumen lengkap dan kendaraan dalam kondisi prima sebelum datang ke lokasi pengecekan. 

Prosedur Pengecekan Kendaraan 

  1. Datang ke Kantor Samsat

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan. Pastikan Anda membawa dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), identitas diri (KTP), serta kendaraan yang akan dicek dalam kondisi baik. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. 

  1. Bawa Kendaraan ke Loket Pendaftaran Cek Fisik

Setibanya di Samsat, Anda akan diarahkan ke loket pendaftaran cek fisik. Di sini, Anda akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan mencatat data dan memberi instruksi untuk membawa kendaraan ke area pengecekan. 

  1. Bawa Kendaraan ke Area Loket Cek Fisik

Setelah mendaftar, lanjutkan dengan mengantarkan kendaraan ke area cek fisik. Petugas akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Nomor-nomor ini akan digosok (rubbing) untuk dicetak dan dicocokkan dengan dokumen Anda. Pemeriksaan visual terhadap kondisi kendaraan juga akan dilakukan di tahap ini. 

  1. Kembali ke Loket Cek Fisik

Setelah pengecekan selesai, Anda akan menerima hasil cek fisik dalam bentuk lembar hasil gosokan nomor rangka dan nomor mesin. Bawa lembar tersebut kembali ke loket cek fisik untuk diverifikasi dan diberi tanda resmi. Hasil ini akan menjadi bagian dari syarat administrasi untuk proses selanjutnya seperti perpanjangan STNK, balik nama, atau mutasi. 

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama jika semua syarat lengkap dan kendaraan dalam kondisi baik. Selalu pastikan Anda mengikuti arahan petugas untuk kelancaran proses. Selain itu, dengan melakukan cek fisik kendaraan tepat waktu dan sesuai aturan, Anda turut menjaga legalitas dan keamanan berkendara.  

Bagi Anda yang berencana memiliki kendaraan baru namun ingin proses pembiayaan yang mudah dan nyaman, pilih BCA Finance sebagai solusi pembiayaan kendaraan yang cepat, fleksibel, dan bebas khawatir.  

Dengan layanan terpercaya, impian memiliki kendaraan pribadi dapat terwujud lebih mudah bersama BCA Finance! 

Copied!