Ada pertanyaan?
Astari Menjawab
Hubungi Astari
Copied!

Tertarik Beli Mobil Listrik? Intip Kelebihannya!

Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan, khususnya pada awal tahun 2023 ini. Salah satu faktor yang membuat penjualan mobil listrik naik adalah dukungan pemerintah terkait insentif pajak pembelian yang rendah, yakni dari 10% menjadi 1%.  

Dukungan pemerintah untuk kepemilikan mobil listrik berkaitan erat dengan harapan bahwa pada tahun 2025, jumlah kendaraan listrik sudah bisa mencapai 20 persen dari total volume kendaraan yang ada.  

Harapan ini sejalan dengan peta jalan mengenai popularisasi kendaraan ramah lingkungan yang ada di Peraturan Presiden 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.  

Kelebihan Mobil Listrik  

Namun tentunya, bukan hanya aturan pemerintah yang membuat mobil listrik patut diincar. Terdapat sejumlah kelebihan lain yang ditawarkan oleh kendaraan listrik sehingga membuat masyarakat tertarik untuk membelinya.  

Ingin tahu apa saja kelebihan dari mobil listrik? Yuk, simak ulasan lengkap berikut ini! 

  • Ramah Lingkungan 

Kendaraan yang ramah lingkungan menjadi kelebihan mobil listrik yang banyak dibicarakan. Alasan ini pula yang mendasari sejumlah stakeholder memberi insentif untuk pembelian mobil listrik.  

Tentunya, sifat mobil listrik yang ramah lingkungan bukan tanpa alasan. Mekanisme kendaraan listrik yang menggunakan daya listtrik dan tidak menghasilkan residu emisi menjadi latar belakangnya.  

Pada kendaraan berbahan bakar minyak, residu berupa karbon dioksida maupun karbon monoksida pasti muncul akibat sisa pembakaran. Residu inilah yang kemudian mencemari lingkungan.  

  • Tidak Bising

Mobil listrik digerakkan oleh daya listrik sehingga tidak memunculkan suara proses pembakaran. Suara mesin pada mobil listrik pun lebih tidak bising dibandingkan mobil berbahan bakar minyak. Bukan hanya membuat polusi suara di jalanan berkurang, kondisi mesin yang tidak bising ini berpengaruh pula ke kenyamanan saat berkendara.  

Suara mesin yang tidak bising membuat kondisi kabin menjadi lebih tenang dan sunyi. Kondisi yang tenang ini akan membuat pengendara lebih fokus dalam menyetir. Bukan hanya itu, penumpang pun akan merasa kabin kendaraan lebih kedap dan lebih nyaman untuk beristirahat selama perjalanan. 

Kondisi tidak bising yang menjadi kelebihan mobil listrik bisa muncul juga karena mesin kendaraan listrik yang tidak menimbulkan getaran. Ini membuat kendaraan listrik berjalan lebih mulus dan tidak menghasilkan getaran ke dalam kabin. 

  • Pengisian Daya Praktis 

Keunggulan lain dari kendaraan listrik sangat mudah terlihat dari cara pengisian dayanya. Bisa dibilang, mengisi daya mobil listrik sangat mudah, seperti mengisi daya ponsel!  

Anda tidak perlu membayangkan untuk antre saat mengisi daya kendaraan listrik layaknya antrean pengisian bensi dan solar di SPBU. Sebab, pengisian daya pada kendaraan listrik cukup bermodal stop kontak dan daya listrik yang sesuai. Ini tentunya bisa dilakukan di rumah karena Anda hanya tinggi menghubungan charger kendaraan listrik ke stop kontak terdekat.  

Pemilik kendaraan listrik pun diberikan insentif untuk membuat perangkat instalasi home charging di rumah untuk semakin memudahkan pengisian daya mobil ramah lingkungan ini.  

Selain di rumah, pengisian daya untuk kendaraan listrik juga bisa dilakukan di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Sampai saat ini, sudah ada 267 unit SPKLU di seluruh Indonesia. Jumlah ini pun akan terus bertambah ke depannnya.  

  • Perawatan Lebih Hemat 

Selain masalah bahan bakar atau daya, perawatan mobil listrik yang cenderung mudah dan lebih hemat menjadi kelebihan mobil listrik lainnya. Perawatan mobil listrik yang lebih hemat bisa terjadi karena kendaraan ini tidak memiliki sistem pembuangan.  

Pada mobil konvensional berbahan bakar minyak, sistem pembuangannya untuk mengeluarkan residu cukup kompleks dan terdiri atas banyak komponen. Adanya sistem pembuangan pada mobil konvensional inilah yang membuat Anda harus mengganti oli sampai radiator secara rutin.  

Mobil listrik tanpa sistem pembuangan pun menjadi lebih praktis karena artinya tidak perlu ada pengganti oli sampai radiator secara berkala. Biaya perawatan pun menjadi lebih hemat.  

  • Biaya Operasional Lebih Rendah 

Jangan berpikir bahwa kendaraan listrik akan memakan lebih banyak biaya untuk operasionalnya karena pengisian daya. Jenis kendaraan ini justru memakan biaya operasional yang lebih rendah dibandingkan mobil konvensional berbahan bakar minyak.  

Sedikit ilustrasi, 1 liter bensin pada mobil rata-rata bisa untuk menempuh jarak 1 kilometer dengan harga sekitar Rp10.000. Sementara itu, mobil berdaya listrik 1 kWh mampu menempuh jarak sekitar 8,5 kilometer. Dalam artian, untuk menempuh jarak yang sama dengan mobil berisi 1 liter bensin, kendaraan listrik butuh 1,2 kWh. 

Perbedaannya terletak di harga listrik maupun bahan bakar minyak. Harga 1 liter bensin bisa berada di kisaran Rp10.000. Sementara itu, harga 1kWh listrik hanya Rp2.500. Artinya jika butuh 1,2 kWh, biaya daya listriknya hanya Rp3.000. Alhasil, biaya daya kendaraan listrik untuk jarak tempuh yang sama dengan kendaraan konvensional sepertiga dari biaya pembelian bensin untuk ukuran jarak tempuh yang sama.  

  • Bebas Ganjil Genap

Daya tarik lain yang membuat masyarakat tertarik untuk membeli mobil listrik adalah karena adanya pembebasan aturan ganjil genap untuk kendaraan. Dengan begitu, pemilik mobil listrik bisa bebas menggunakan kendaraannya setiap hari tanpa perlu bingung seputar aturan ganjil genap, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan DKI Jakarta.  

Kendaraan listrik akan memiliki tambahan garis biru di bagian plat nomor. Inilah yang membuat mobil listrik lebih mudah untuk ditandai. Pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap sendiri tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.   

  • Pajak Lebih Murah 

Saat membeli atau melakukan kredit mobil, salah satu pertimbangan dalam memilih mobil adalah pajak yang akan dikenakan nantinya. Nah, bagi Anda yang akan memilih mobil listrik, tidak perlu khawatir soal pajak. Sebab, kelebihan lain dari mobil listrik adalah tarif pajaknya yang lebih murah ketimbang mobil konvensional.  

Mobil listrik memang didukung dengan beberapa insentif, mulai dari insentif pada saat penjualan dan pembelian sampai insentif terhadap pajak tahunan kendaraan tersebut. 

Saat ini, mobil listrik sudah bebas PKB maupun BBNKB. PKB merupakan pajak kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan di awal pembelian dan rutin dibayarkan kembali tiap 5 tahun. Sementara itu, BBNKB merupakan pajak penyerahan hak milik kendaraan bermotor yang terjadi akibat jual-beli, tukar-menukar, hibah, maupun warisan. 

Pembebasan PKB dan BBNKB bagi mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 pada Pasal 10. Aturan ini merevisi peraturan sebelumnya yang menyebutkan tarif PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 10 persen. Hanya saja, tarif 0 persen untuk PKB dan BBNKB pada kendaraan listrik tidak berlaku bagi kendaraan yang dikonversi dari bahan bakar minyak ke baterai.  

Bukan hanya itu, pajak tahunan untuk mobil listrik pun jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional dengan bahan bakar minyak. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 disebutkan bahwa pajak kendaraan listrik hanya 10 persen dari harga normalnya, ditambah dengan adanya insentif kendaraan listrik 10 persen, maka pajak tahunan kendaraan listrik bisa jadi hanya 1 persen dari harga beli.   

Sebagai contoh, ketika membeli kendaraan listrik dengan harga total keseluruhan Rp800 juta, pajak tahunan yang harus dibayar tidak sampai Rp1 juta.  

Perbedaaan FULL EV dan Hybrid  

Dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan mobil listrik, tidak heran jika saat ini semakin banyak mobil listrik yang terlihat di jalan raya. Bagi Anda yang tertarik untuk membeli jenis kendaraan ramah lingkungan yang satu ini, ada baiknya pahami terlebih dulu mengenai jenis-jenis mobil listrik.  

Mobil listrik yang banyak beredar di jalanan Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu full electric-vehicle (EV) dan dan hybrid. Apa bedanya kedua jenis mobil listrik tersebut? 

  • Full EV 

Sebuah mobil listrik dikatakan full EV apabila benar-benar tidak ada mesin pembakaran di dalamnya. Pasalnya, mobil listrik jenis ini hanya ditenagai oleh motor listrik dan baterai.  

Mobil ini bisa dikatakan kendaraan yang paling ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi gas hasil pembakaran. Karena tidak ada emisi gas pula, tidak ada knalpot yang terpasang di kendaraan listrik ini.  

Cara pengisian baterai untuk kendaraan listrik ini bisa dilakukan di stop kontak yang terpasang di rumah sampai di SPKLU. Dalam sekali pengisian daya, rata-rata mobil listrik full EV bisa menempuh perjalanan berkisar 400 kilometer. Inilah yang membuat mobil listrik full EV disebut-sebut sebagai mobil paling hemat dari sisi operasional.  

  • Hybrid 

Selain jenis full EV, jenis mobil listrik lainnya yang banyak dijual di Indonesia adalah mobil listrik berjenis hybrid. Mobil listrik dikatakan berjenis hybrid apabila di dalamnya masih terdapat mesin konvensional. Mesin ini akan terpakai sebagai tenaga tambahan jika tenaga listrik sudah tidak memadai.  

Ya, pada dasarnya mobil listrik hybrid memiliki dua mesin pada kendaraannya. Mesin pertama merupakan mesin pembakaran seperti pada kendaraan konvensional. Mesin kedua merupakan motor listrik. 

Pengendara mobil hybrid ini bisa menggunakan kedua mesin tersebut secara bergantian di tengah waktu mengendara. Sebagai contoh, mesin motor listrik pada kendaraan akan bekerja pada kecepatan lambat dan sedang. Namun saat mobil melaju kencang, mesin pembakaran akan mengambil peran untuk memberi tenaga tambahan.  

Pengisian daya mobil listrik hybrid bukan dilakukan lewat pengecasan, melainkan saat  berkendara. Namun secara umum, mobil listrik hybrid tetap harus diisi bahan bakar minyak untuk mengoperasionalkan mesin pembakaran.  

  

*** 

Dengan segala kelebihan mobil listrik, jangan ragu lagi untuk memilikinya. BCA Finance mendukung pembiayaan kredit mobil listrik yang Anda impikan. Anda bisa mendapatkan kredit mobil listrik dengan proses yang mudah, bunga yang kompetitif, dan proses yang aman serta terpercaya.  

 

Jadi, tunggu apalagi? Segera memiliki kendaraan ramah lingkungan bagi keluarga Anda! Untuk bahan pertimbangan, Anda bisa melakukan simulasi kredit mobil listrik yang Anda inginkan di BCA Finance. Hal ini akan berguna untuk mempersiapkan biaya dan menyesuaikannya dengan kondisi finansial Anda. 

Bersiaplah menikmati segala kelebihan mobil listrik yang lebih nyaman dan hemat untuk mendukung mobilitas Anda!  

Copied!